Senin, 19 Oktober 2009
20 okt 2009
kmren c lmyn da hiburan cz da temen yg bs gw smsin dan kita konyol-konyolan,, tapi hri ni... dah udara panas bgt... bahan tugas fis. pasca panen jg ya ga nemu2... bis tu agenda gw padet maning... ya allah.. gw jd org kok bisanya ngeluh mulu ya.....maaphin yua... g mksd kok sbnrnya.. cm pgn cerita doank. g p2 khan? hehehe
antara trubus dan jurnal
Tujuan
Sasaran
Isi
Sistematika - Mengetahui fakta ilmiah dan empiris tentang buah mengkudu.
- Masyarakat dapat mengetahui bahwa salah satu manfaat mengkudu yaitu dapat menurunkan berat badan sesuai dengan fakta ilmiah.
- Kandungan senyawa pada buah mengkudu. Diantaranya: akubin, alizarin, asam askorbat, damnakantal, glikosida, morindon, xeronin dll.
- Membuktikan fakta empiris sesuai riset yang telah dilakukan pada buah mengkudu.
- Manfaat buah mengkudu selain dapat menurunkan berat badan juga dapat menanggulangi penyakit diabetes tipe 2, hipertensi, kanker serviks dll.
- Tanaman mengkudu sebagai salah satu tanaman penyerap polutan yang handal.
- Buah mengkudu dapat menjadi produk olahan yang berupa : simplisia kering, jus, kapsul dll.
- Sistematika penulisan tidak rapi, tidak terlalu fokus dalam arti cakupan bahasannya terlalu luas, penggunaan kata sambung kurang tepat, serta pengaturan paragraf yang kurang rapi.
- Mengetahui peluang pengembangan minuman dari buah mengkudu
- Mengetahui manfaat, kandungan senyawa serta khasiat yang terkandung dalam buah mengkudu.
- Mengetahui kelayakan buah mengkudu untuk dikonsumsi masyarakat.
- Masyaraakat dapat mengetahui bahwa buah mengkudu merupakan obat yang multifungsional.
- Buah mengkudu dapat dijadikan produk olahan, seperti: jus, sari buah, serbuk buah tanpa biji, kapsul dll.
- Kandungan nutrisi dalam buah mengkudu, diantaranya: Vitamin A, Vitamin C, Niasin, Tiamin, Riboflafin dll.
- Senyawa- senyawa fitokimia yang terkandung pada buah mengkudu, diantaranya: Terpen, Acubin, Lasperuloside, Alizarin dll.
- Manfaat buah mengkudu dan hasil olahan dari buah mengkudu dapat mengobati beberapa penyakit degeneratif. misalnya : kanker, tumor, diabetes dll.
- Sistematika penulisan sesuai dengan tata cara penulisan jurnal pada umumnya.
oleh: akmala-akmal
11.46 20 okt 09
pertanian organik
Keberhasilan pembangunan pertanian selama ini telah memberikan dukungan yang sangat tinggi terhadap pemenuhan kebutuhan pangan rakyat . Namun demikian disadari bahwa dibalik keberhasilan tersebut terdapat kelemahan kelemahan yang perlu diperbaiki. Produksi yang tinggi yang telah dicapai banyak didukung oleh teknologi yang memerlukan input (masukan) bahan-bahan anorganik yang tinggi terutama bahan kimia pertanian seperti pupuk urea, TSP/SP-36, KCl, pestisida, herbisida, dan produk-produk kimia lainnya yang berbahaya bagi kesehatan dengan dosis yang tinggi secara terus-menerus, terbukti menimbulkan banyak pencemaran yang dapat menyumbang degradasi fungsi lingkungan dan perusakan sumberdaya alam, serta penurunan daya dukung lingkungan..Berbicara tentang pertanian di tengah gejolak defisitnya pangan yang melanda berbagai negara di dunia, bukanlah merupakan topik yang menyenangkan untuk dibahas. Kebijakan pembangunan pertanian konvensional yang diterapkan selama ini bersifat industrial, boros, energi tak terbarukan, eksploitatif sumber daya alam, dan berorientasi pada peningkatan produksi, terutama produksi pangan.Puluhan juta petani dibuat menjadi sangat tergantung pada penggunaan bibit unggul, pupuk, dan pestisida kimia yang boros energi dan merusak lingkungan. Pada permulaan penggunaan, mampu meningkatkan produksi tetapi tidak lama kemudian produktivitas lahan menurun dan pencemaran lingkungan meningkat serta resiko bahaya bagi kesehatan masyarakat dan konsumen yang meningkat. Hal ini akan memaksa masyarakat menerapkan teknologi pertanian alternatif yang lebih bersahabat dengan alam, tidak berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, menghemat biaya produksi, serta tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar manusia terutama pangan.Salah satu teknologi alternatif yang menjadi solusi saat ini dikenal dengan nama “pertanian organik”, “usaha tani organik”, “pertanian alami”, atau “pertanian berkelanjutan masukan rendah”. Pengertian tersebut pada dasarnya mempunyai prinsip dan tujuan yang sama, yaitu untuk melukiskan sistem pertanian yang bergantung pada produk-produk organik dan alami, serta secara total tidak termasuk penggunaan bahan-bahan sintetik.
Pertanian organik sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru dan asing bagi petani di Petani di Indonesia, terutama yang hidup 1970-an telah menerapkan sisitem pertanian organik sehingga sistem ini dianggap hampir identik dengan pola pertanian tradisional. Hal ini disebabkan oleh pertanian organik akrab dengan lingkungan dan tidak merusak lahan pertanian sehingga unsur hara dapat dilestarikan. sejalan dengan perkembangan pertanian organik di dunia. Konsumen negara-negara maju menjadi pemicu awal dan inspirasi bergulirnya pertanian organik. Di Indonesia, pertanian organik menjadi “tren” karena tumbuhnya kesadaran konsumen untuk mengonsumsi produk yang aman dan sehat.Memasuki abad 21, masyarakat dunia mulai sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang semakin arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan.
IFOAM (International Federation of Organic Agriculture Movements) menjelaskan pertanian organik adalah sistem pertanian yang holistik yang mendukung dan mempercepat biodiversiti, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Sertifikasi produk organik yang dihasilkan, penyimpanan, pengolahan, pasca panen dan pemasaran harus sesuai standar yang ditetapkan oleh badan standardisasiHaris Syahbuddin , 2005).
Sejak tahun 1990, isu pertanian organik mulai berhembus keras di dunia. Sejak saat itu mulai bermunculan berbagai organisasi dan perusahaan yang memproduksi produk organik. Di Indonesia dideklarasikan Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA) pada tgl 1 Februari 2000 di Malang. Di Indonesia telah beredar produk pertanian organik dari produksi lokal seperti beras organik, kopi organik, teh organik dan beberapa produk lainnya. Demikian juga ada produk sayuran bebas pestisida seperti yang diproduksi oleh Kebun Percobaan Cangar FP Unibraw Malang. Walaupun demikian, produk organik yang beredar di pasar Indonesia sangat terbatas baik jumlah maupun ragamnya (Anonim, 2008).
Setiap prinsip dalam pertanian organik dinyatakan melalui suatu pernyataan disertai dengan penjelasannya. Prinsip-prinsip ini harus digunakan secara menyeluruh dan dibuat sebagai prinsip-prinsip etis yang mengilhami tindakan. Prinsip-prinsip tersebut adalahPertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan. Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem. Tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia. Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.
Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di dalam tanah hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan. Mengingat hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
B. Prinsip Ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan. Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus. Sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan. Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus-siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal.
Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan-bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan bahan-bahan dan energi secara efisien guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam. Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem pertanian, membangun habitat, pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk-produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan. Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan maupun produk lainnya dengan kualitas yang baik. Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin kesejahteraannya. Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi dan perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup. Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya. Karenanya, teknologi baru dan metode-metode yang sudah ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung jawab merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangandan pemilihan teknologi di pertanian organik. Ilmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak teknologi yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic engineering). Segala keputusan harus mempertimbangkan nilai-nilai dan kebutuhan dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya, melalui proses-proses yang transparan dan partisipatif Dampak sistem pertanian konvensional terhadap berkelanjutan kehidupan memamg sangat mengkhawatirkan. Sistem pertanian konvensional tidak hanya mengancam karena kerusakan lingkungan yang secara langsung diakibatkannya, tetapi juga karena kerusakan dari aspek sosial dan ekonomi. Karenanya, sistem pertanian konvensional harus diberhentikan, walaupun tidak bisa diubah secara revolusioner. Oleh karena itu, pertanian organik solusi yang sangat tepat karena mengedepankan hubungan yang harmonis antar unsur-unsur yang ada di alam dan mampu memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi akibat sistem pertanian konvensional.Sistem pertanian konvensional menggantikan teknologi berbasis sumberdaya lokal dengan teknologi impor yang harus dibeli oleh petani. Sedangkan pertanian organik dapat memutuskan mata rantai ketergantungan terhadap teknologi impor. Bahan-bahan dasar sarana produksi yang digunakan oleh pertanian organik bersumber dari sumber daya lokal termasuk benih. Benih-benih tersebut secara gratis bisa diperbanyak tanpa harus takut terperangkap akan hak paten perusahaan. Hal ini akan mendorong petani lebih kreatif menciptakan teknik-teknik yang dapat mempermudah hidupnya dan tidak mempersulit makhuk hidup lainnya untuk melanjutkan hidupnya.Sistem pertanian konvensional melahirkan sebuah gerakan sosial yang rapuh. Contohnya adalah monokulturisasi yang melahirkan kompotisi antar petani terhadap air, pasar, dan sarana produksi lainnya. Monokulturisasi juga menyebabkan petani bersaing untuk menjual produk pertaniannya karena terjadinya panen yang bersamaan untuk komoditas yang seragam. Sebaliknya, pertanian organik sangat mengandalkan keanekaragaman tanaman dan rotasi tanaman.sehingga kompetisi antar tanaman dan antar petani dapat dihindarkan, karena pertanian organik sangat mengandalkan kerjasama antar petani dalam sebuah ekosistem pertanian yang luas.Selama hampir seabad, secara sistematis sistem pertanian konvensional tidak memerikan pendidikan yang berarti bagi konsumen. Dimana konsumen tidak merasa penting untuk mengetahui bagaimana proses produksi berlangsung, Konsumen juga tidak merasa tidak bermoral untuk mengonsumsi produk yang di produksi dengan darah dan air mata.
Pendorong bangkitnya kesadaran konsumen, pada awalnya adalah karen publikasi dari kampanye para penggerak pertanian organik . Tentang bahaya mengonsumi produk pangan hasil sistem pertanian konvensional bagi kesehatan manusia. Pada akhirnya menyadarkan konsumen sehingga membebaskannya dari keterasingan dari proses produksi. Kemudian mulai membangun hubungan dengan petani, yang melahirkan mekanisme pasar yang lebih adil.
D. Jalan Pembebasan IV: Membebaskan Dunia Dari Pengrusakan Lingkungan
Pengrusakan lingkungan dari sistem pertanian konvensional, berupa: erosi tanah permukaan dan lahan pertanian, curah hujan yang tinggi, residu pestisida di air permukaan, limbah organik dan limbah domestik, penggunaan pupuk urea dan pembuangan limbah ternak menghasilkan gas metan / gas berbahaya dll. , penggunaan varietas dan jenis tanaman unggul pada suatu areal yang luas dari satu musim ke musim berikutnya. Selain itu kerusakan tanah karena pengguna pupuk sintetik secara perlahan-lahan diperbaiki oleh penggunaan pupuk kompos, rotasi tanaman, dan sistem multiple cropping. Dengan rotasi tanaman dan sistem multiple cropping, maka ledakan
Pembebasan yang dilakukan oleh pertanian organik akan membawa manusia kepada kehidupan yang berkelanjutan. Pertanian organik mendorong perbaikan sumber daya yang dimiliki manusia. Perbaikan sumber daya manusia dapat diuraikan menjadi perbaikan sumber daya manusia, perbaikan sumber daya alam, perbaikan sumber daya sosial, perbaikan sumber daya ekonomi, dan perbaikan sumber daya infrastruktur.
Selain informasi tersebut, menurut The International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM) menyatakan bahwa pertanian organik bertujuan untuk:
1) Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dengan kuantitas memadai
2) Membudidayakan tanaman secara alami
3) Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologi dalam ekosistem pertanian
4) Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah jangka panjang
5) Menghindarkan seluruh bentuk cemaran yang diakibatkan penerapan teknik pertanian
6) Memelihara keragaman genetik sistem pertanian dan sekitarnya
7) Mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang lebih luas dalam sistem usaha tani
APLIKASI PERTANIAN ORGANIK PADA BUAH NAGA
Menurut Ir. Achmad Sarjana Msi, mantan ketua Masyarakat Pertanian Organik (MAPORINA) Jabotabek, kualitas buah organik memang lebih unggul dibanding hasil budidaya konvensional. ”Rasa lebih manis dan daya simpan buah lebih panjang. Tanaman juga lebih bandel terhadap hama dan penyakit,” kata Sarjana. Buah naga organik tahan simpan hingga seminggu pascapetik di suhu ruang. Buah hasil budidaya konvensional hanya tahan 4-5 hari. Pada periode itu penampilan buah masih menarik.
Selanjutnya, menurut Daniel Kristanto, pekebun buah naga di Jawa Timur, buah-hasil budidaya organik dan konvensional-bisa bertahan hingga 25 hari dengan manipulasi atmosfir. Contohnya, dengan mengurangi oksigen kurang dari 8 %, meningkatkan karbondioksida lebih dari 2 %. Meningkatkan kelembaban udara di atas 89 %, dan menjaga suhu di kisaran 13-15ºC. Itulah yang dilakukan eksportir mancanegara untuk mengirimkan buah naga ke Indonesia.
Kandungan hara lengkap pupuk organik-seperti N, P, K, Ca, Mg, Bo-membuat buah lebih manis. ”Pada kebun konvensional terjadang pekebun hanya memberi pupuk NPK,” kata Sarjana. Padahal unsur lain seperti Mg dan Ca sangat penting. Magnesium misalnya, ,erupakan unsur penyusun klorofil. Tanaman yang cukup magnesium kandungan klorofilnya optimal. Dengan begitu reaksi pembentukan gula dari H2O dan CO2 lebih tinggi. Sedangkan kalsium memperkuat dinding sel sehingga kualitas buah lebih bagus dan lebih tahan simpan. Buah juga tidak gampang pecah. Pada pertanian konvensional, pasokan Mg dan Ca dapat dipenuhi oleh dolomit. Yaitu kapur pertanian yang mengandung magnesium.
Sinatra Harjadinata, seorang pengusaha buah naga di Bogor (pemilik Imdian Hill Farm) juga menerapkan sistem pertanian organik. Ia membenamkan pupuk organik hasil fermentasi kotoran kambing. Dosisnya 10-15 kg per tiang. Bokashi itu diberikan setiap 5 bulan. Sinatra memilih kotoran kambing karena ketersediannya melimpah di desa-desa sekitar kebun. Kotoran kambing dihancurkan dan difermentasi agar hara yang terkandung mudah diserap. Kotoran kambing yang berbentuk butiran dan berselaput sulit didekomposisi mikroorganisme-mengandung lactobacillus, bacillus, pseudomonas, dan mykoriza-yang dikocorkan setiap 3 bulan. Caranya seliter larutan biang mikroorganisme dicampur dengan 99 liter air. Setiap pohon mendapat 5 liter larutan.
Agen hayati itu kini banyak tersedia di toko pertanian dan balai-balai pertanian. “Yang paling terkenal ialah agen hayati dari Jepang bernama efektif mikroorganisme yang banyak mengandung lactobacillus dan bacillus,” kata Sinatra. Lactobacillus yang ditambahkan pada pupuk kandang atau serasah mempercepat proses perombakan bahan organik. Misalnya, kotoran sapi secara alami membutuhkan waktu penguraian 2 bulan agar unsur hara di dalamnya dapat diserap tanaman. Dengan penambahan lactobacillus dari luar, waktu bisa dipersingkat setengahnya. Pemberian pupuk juga bisa menggunakan rumen sapi (kotoran isi perut sapi) yang dikenal kaya lactobacillus.
Sampai saat ini kebun yang meembudidayakan buah naga organik belum dilaporkan adanya serangan hama dan penyakit hebat. Serangan semut, belalang, dan kutu putih masih di bawah ambang ekonomi yang merugikan. Pestisida nabati berupa ekstrak singkong racun-mengandung sianida-pernah digunakan untuk mengusir semut dan belalang. Caranya 2 kg singkong racun dihancurkandan dilarutkan pada 10 liter air. Namun cara itu ditinggalkan karena pati pada singkong membuat larutan tak tahan lama dan berbau busuk. Kini arsitek dari Universitas Diponegoro itu tengah menjajaki penggunaan daun sereh dan daun kelor.
Meski tanpa campuran pupuk kimia, buah naga organik di Bogor tumbuh subur dan produktif. Menurut Prof. Dr. Dedik Budianta, pakar kesuburan tanah di Jurusan Tanah Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya, pertanian organik mampu menjaga kesehatan fisik, kimia, dan biologi tanah beserta lingkungannya.
Secara fisik bahan organik membuat tanah lebih gembur. Kemampuan tanah memegang hara dan air juga menjadi lebih baik. Itu membuat kondisi daerah perakaran optimum untuk penyerapan hara yang terlarut dalam larutan tanah. Pupuk organik juga menjadi pemasok hara-makro dan mikro-yang lengkap, sebut saja Ca, Mg, Mn, dan Fe.
Agen hayati juga berguna dalam proses biologis dalam tanah. ” mereka membantu mengubah unsur hara yang sulit diserap tanaman menjadi dapat diserap rtanaman”, kata dedik. Contohnya beberapa strain pseudomonas melarutkan fosfat dan kaliunm di dalam tanah mebjadi mudah diserap tanaman. ”bila cadangan hara di dalam tanah cukup, peran mikroorganisme bisa menggantikan asupan pupuk sintesis”, ujar dedik. Hara terpakai dikemablikan dengan membenamkan bahan organik berupa kotoran hewan maupun serasah tumbuhan. Dengan begitu buah naga alami bisa terus berproduksi.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2002. Prospek Pertanian Organik di Indonesia (on-line). http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/17/. Diakses pada 30 september 2009.
www.svoong.com, 2007
Husnain dan Haris S.2005. Mungkinkah Pertanian Organik di Indonesia? Peluang dan Tantangan ISSN : 2085-871X | Edisi Vol.4/XVII/Agustus 2005.Majalah INOVASI.
Anonim.2008. Sistem Pertanian Organik.Tanaman-musiman.blogspot.com. ( diakses pada 30 september 2009).
http://www.ifoam.org/about_ifoam/pdfs/POA_folder_indonesian.prinsip-prinsip pertanian organik.pdf.2009.
Saragih, Sabastian Eliyas. 2008. Pertanian Organik:Solusi Hidup Harmoni dan Berkelanjutan.
di pos kan oleh: akmala-akmal
11.36 20 okt 2009
klo mw ngambil makalah ini, harus menyertakan penulis nya !!!
Sabtu, 05 September 2009
5 sep 2009
assalamualaikum,,, yap hari ini gw mw nullis ttg cerita yg menurut gw menarik tuk di tulis. hm.. ntar dulu apaan ya... "ting!" iya.. gw dpt ilham, hari ini seperti biasa gw bgn pagi2 ( di kamus gw bgn pagi itu jam 7 hehehe ), trus mandi ,,, dandan dan menghabiskan 1 jam setengah.. ( unik ya.. padahal dandanny cuma gitu2 doank!). hr ni agenda gw mw k masjid dulu biz tu kuliah dah selanjutnya terserah gw alias lanjutin tidur td mlm atoo bisa di sebut tidur siang. setelah dandan sekian lama, gw cabut dari kos an menuju masjid fatimatuzzahra yg g terlalu jauh dri kos an. sesampainya gw disana tuk beberapa menit gw sempet celingak-celinguk kyk anak ilang di tengah hutan biz biasanya tu masjid jam seitu rame tpi gw heran kok sepi amit ya... ok! akhirnya lanjutkan langkah gw menuju ruang radio. dan disana gw menemukan sesosok......... lelaki yang...... spertinya menyeramkan tpi dya bkn hantu ato semacamnya dya tu boz alias pimpinan UPM radio biasa di sebut "mas jaja"(peace ya mas.. ^_^). lanjut.. setelah beberapa menit gw mewanwancarai mas jaja ya.. sebenernya sih bkn mewawancarai tpi cm nanya doank org2 pd kemana.. hehe( emank dasar lebay...). ternyata... org2 pd ngumpul di sebelah timur masjid, singkat cerita gw dah gabung ma mereka.disana gw ditemani mba leli, bu apa gitu namanya gwlupa yg penting kt anak2 masjid dya tu slh stu dri tkmir masjid, en.. berkardus2 bju bekas.
jam sudah menunjukkan waktu pukul 9.00 am waktu indonesia bagian purwokerto, maka dimulailah acara jualan baju2 murah. hrg2 nya sekitar gope ampe 2000 rupiah aja.. hm.. harga yg sgt murah untuk bju yg menurut gw masih lumayan lah.... secara ostosmastis para ibu2 berbondong2 mengerumuni tumpukan bju2 murah dan berharap mereka dpt bju yg msh bgs2. dsna da ibu2 penurut alias klo disuruh pindah ya manut.. klo harganya segitu ya manut.. klo disurh pergi ya g amnut hehe da juga tuh ibu2 yang rese dah murah bgt tu bju2 dijualnya eh tetep aja nawar trus nawarnya g kira2 lagi.. beuh.... gw cm bs pasang muka sabar dan mesem2 dg nada sok lembut( padahal di dlm ati dah gemes pgn nabok) di tengah2 kesibukan, sempet terlintas di benak gw buat ikutan ngeborong tu bju2+kerudung murah2 ( gila aje gmn g tergiur kerudung bru2 gtu di jual gope an.. asli! gw g boong). mata shopping gw lgsg mencari mangsa untuk di mangsa ( huahahahahaha "ketawa setan"), tapiiiiiiiiii woi sadar lo.... masih banyak.... para janda2.. eh manusia2 yg lbh membutuhkan ini semua drpd elo!( dengan nada sok ustadz zainuddin emzet). ya.. gw tau.. akhirnya nafsu gw buat borong tu smw g jd deh bis,, gw g enak ma ibu2 ntu kykny mrk yg lbh membutuhkan ini semua drpd gw... jadi gtu deh.... jam 10.20 am hp gw dah teriak2 tandanya da kul... ( apa hub.. nya?) maksdunya.. gini gw emank dah ngatur jadwal kul di kalender hp gw jd secara otomatis hp gw bakalan teriak2 kyk org kecekek klo da jadwal kul. dan gw cabut deh dr masjid terus.. kuliah alhamdulillah dosennya ada ya... tetep aja Walopun ada lm belajar bener masih ya.. cm ngobrol2 tok!.bis selese kul gw kmbali k kos san en.. menunaikan kebiasaan harian gw klo g da acara yaitu.... nonton dan tidur.... ^_^.sorenya....... bungkusin korma di masjid bwt ta'jil para jamaah...
hikmah yg bs gw ambil hr ni adalah........ hm... apaan ya.. bentar mikir dulu,,,, hm...
ya.. hikmah nya klo gw mw jd penjual gw tu musti sabar.... trus.... apaan ya.. manfaatin wktu buat hal2 yg bermanfaat mumopung bln romadonnn mumpung masih idu...p....mumpung masih di berisejuta kenikmatan pokokke kata kunci hari ini adalah "mumpung" hidup mumpung!!!!!!.
Jumat, 04 September 2009
4 sep 2009
bingung mw ngapain di kampus akhirnya gw cabut aja terus k masjid deh bis gw igt hr ini da acara bagi2 parsel k rumah sakit margono. sesampainya dsna, gw terharu biru melihat saudara2 gw yg tergeletak ga karuan di kasur yg seadanya.. ya.. walaupun gw cm ikt bagi2 doang tpi gw bener2 bersyukur di bln ramadhan ni gw mash bs ngerasain nikmatnya berpuasa dan nikmat sehat yg g akan bs dibayar dg apapun jug( beu.. sok bijak..). yg lbh miris lg pas gw msk k ruangan tmpt pencucian darah, ternyata eh ternyata d ruangan tu jg byk orgny..( ya iya lah..namanya jg RS umum...). dan slh 1 dari mereka da yg msh berumur belasan alias msh muda bgt. mungkin SMP an kali ya.. dya di cuci darah dah 10 bln, ya ampun habis berapa tu duit cm buat sehat doank.. padahal klo gw mendingan cuci di rumah aja pke detergen gopean( g gitu jg sih...). ya begitulah teman2,, sejawat.. dan sejerawat.... ternyata buat sehat j tu muahallll le minta ampun. contoh nya kyk tadi en yg plg miris cuma g bs kentut j hrs ngeluarin duit berjuta2.. p lg g bs boker ya, mgkn ber triliun2.. tpi ya begitulah ALLAH sll suka dg kebersihan karena kebersihan itu pangkal kesehatan. klo dah bersih pasti sehat kan,, an klo dah sehat... bisa nikmatin p j yg kt mau... yg pasti tuk hr ni syukurilah sgala p yg tlah ALLAH beri. karena bejibun byk nikmat yg g kt syukuri.. misalnya nikmat sehat tadi..
Kamis, 20 Agustus 2009
Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam
kehidupan manusia. Tidak mengherankan jika semua negara baik negara
maju maupun berkembang selalu berusaha menyediakan suplai pangan yang
cukup, aman dan bergizi. Penyediaan pangan tersebut berpacu dengan
upaya pemenuhan jumlah dan mutu, termasuk di dalamnya keamanan,
sehingga penggunaan berbagai metode atau teknologi memerlukan
kehati-hatian dan ketepatan. Terdapat banyak cara pengolahan pangan
yang dapat memberikan perlindungan terhadap pangan yang akan dikonsumsi .antara lain pengeringan, pasteurisasi, pembekuan, pengasinan atau penambahan bahan tambahan pangan.
Alternatif lain yang cukup menjanjikan adalah menggunakan teknik iradiasi pangan, yaitu suatu proses dengan menggunakan energi ionisasi untuk membunuh mikroba. Kadang-kadang iradiasi pangan disebut juga sebagai “pasteurisasi elektronik� atau “pasteurisasi dingin�. Seperti halnya pasteurisasi tradisional, iradiasi pangan dapat meningkatkan keamanan pangan seperti daging, ayam, seafood, biji-bijian dan rempah yang tidak dapat di pasteurisasi panas tanpa terjadinya perubahan sifat dari mentah menjadi matang.
Iradiasi panganIradiasi pangan adalah metode penyinaran terhadap pangan baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun
akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan pangan
serta membebaskan dari jasad renik patogen. Iradiasi pangan merupakan
proses yang aman dan telah disetujui oleh lebih kurang 50 negara di
dunia dan telah diterapkan secara komersial selama puluhan tahun di
USA, Jepang dan beberapa negara Eropa.
Proses iradiasi dilaksanakan dengan melewatkan / pemaparan pangan (baik
yang dikemas maupun curah) pada radiasi ionisasi dalam jumlah dan waktu
yang terkontrol untuk mencapai tujuan yang diinginkan (akan dijelaskan
di bawah). Di samping untuk alasan keamanan pangan, iradiasi juga dapat
dimanfaatkan untuk menunda pematangan beberapa jenis buah-buahan dan
sayuran dengan perubahan proses fisiologi jaringan tanaman serta untuk
menghambat pertunasan dari umbi-umbian. Proses ini tidak akan meningkatkan tingkat radioaktivitas pangan. Gelombang energi yang
dilepas selama proses dapat mencegah pembelahan mikroorganisme penyebab pembusukan pangan seperti bakteri dan jamur melalui perubahan struktur molekul.
Dalam meiradiasi pangan, sumber radiasi yang boleh digunakan adalah :
1. sinar Gamma dari radionuklida 60Co atau 137Cs; 2. sinar X yang
dihasilkan dari mesin sumber yang dioperasikan dengan energi pada atau
dibawah 5 MeV; 3. elektron yang dihasilkan dari mesin sumber yang
dioperasikan dengan energi pada atau dibawah 10 MeV.
Iradiasi pangan di dunia internasionalPenetapan ketentuan
tentang pangan iradiasi di berbagai negara di dunia dipengaruhi oleh
penetapan standar dunia tentang pangan iradiasi pada tahun 1983.
Standar ditetapkan oleh Codex Alimentarius Commission (CAC), suatu
badan gabungan antara Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO), yang bertanggung jawab dalam penyusunan standar pangan untuk melindungi kesehatan konsumen dan memfasilitasi praktek perdagangan pangan yang adil yang sampai saat ini telah beranggotakan 150 negara. Codex General Standard for Food Irradiation disusun berdasarkan hasil keputusan dari Joint Expert Committee on Food Irradiation (JECFI) yang dibentuk oleh FAO-WHO, dan International Atomic Energy Agency (IAEA). Standar dan pedoman yang dikeluarkan oleh Codex menjadi acuan internasional dalam melaksanakan proses iradiasi dan perdagangan pangan iradiasi.
Kecenderungan dunia menggunakan teknik iradiasi terus meningkat karena
adanya keuntungan yang diperoleh antara lain tersedianya pangan yang
bebas dari serangan (infestasi) serangga, kontaminasi dan pembusukan;
pencegahan penyakit karena pangan; dan pertumbuhan perdagangan pangan yang harus memenuhi standar impor dalam hal mutu dan karantina.
Iradiasi pangan memberikan keuntungan praktis jika diterapkan sesuai
dengan sistem penanganan dan dengan distribusi pangan yang aman. Lagi
pula dengan semakin ketatnya larangan penggunaan insektisida kimia
untuk mengendalikan serangga dan mikroba dalam pangan, maka iradiasi
merupakan alternatif yang efektif untuk melindungi pangan dari
kerusakan akibat serangga serta sebagai tindakan karantina untuk produk
pangan segar.
Di negara-negara yang melarang importasi buah yang mengandung bahan
kimia seperti USA dan Jepang sebagai importir utama telah melarang
penggunaan produk yang mengandung insektisida tertentu yang telah
dinyatakan berbahaya terhadap kesehatan. Dengan demikian,
ketidakmampuan suatu negara untuk memberikan pangan yang aman baik
untuk karantina maupun dari segi kesehatan akan menjadi hambatan dagang yang utama. Selama tahun 1996, United States Department of Agriculture (USDA) menerbitkan suatu aturan baru yang mengizinkan importasi sayur dan buah segar yang diiradiasi untuk tujuan mencegah lalat buah. Aplikasi Iradiasi PanganPada prakteknya terdapat tiga penerapan
umum dan kategori dosis dalam menggunakan radiasi ionisasi : 1. Iradiasi dosis rendah : sampai dengan 1 kGy 1. menghambat pertunasan : 0.05 - 0.15 kGy pada: kentang, bawang merah, bawang putih, jahe, ubi jalar dll. 2. Disinfestasi / mencegah serangan serangga dan disinfeksi parasit : 0.15 - 0.5 kGy pada : serealia dan kacang-kacangan, buah segar dan kering, ikan kering dan daging, daging babi, dll. 3. Menunda proses fisiologis (misalnya pematangan): 0.25 - 1.0 kGy pada : sayur dan buah segar. 2. Iradiasi dosis medium :1 - 10 kGy 1. Memperpanjang masa simpan : 1.0 - 3.0 kGy pada : ikan segar, strawbeery, jamur, dll. 2. Eliminasi mikroba pembusuk dan patogen : 1.0 - 7.0 kGy pada : pangan laut segar dan beku, ternak dan daging segar maupun beku, dll.
3. Memperbaiki teknologi pangan : 2.0 - 7.0 kGy pada : anggur
(meningkatkan hasil sari buah), sayuran dehidrasi (mengurangi waktu
memasak), dll. 3. Iradiasi dosis tinggi: di atas 10 kGy 1. Sterilisasi
industri (kombinasi dengan pemanasan suhu rendah): 30 - 50 kGy pada :
daging, ternak, seafood, makanan steril untuk pasien di rumah sakit,
makanan steril untuk astronot dll. 2. Dekontaminasi beberapa bahan
tambahan pangan : 10 - 50 kGy pada : rempah, enzim, gum dll.
Keuntungan iradiasi pangan Iradiasi pangan cukup memberikan
manfaat yang luas baik bagi industri pangan maupun bagi konsumen antara
lain : * Mengurangi mikroorganisme patogen, sehingga dapat mengurangi
penyakit infeksi, akibatnya biaya yang timbul untuk pengobatan dapat
ditekan. * Dekontaminasi bumbu, rempah dll sehingga tidak merusak rasa
dan aromanya. * Memperpanjang masa simpan, sehingga frekwensi
transportasi distribusi pangan berkurang, akibatnya dampak transportasi
terhadap udara dan lingkungan juga berkurang dan kebutuhan energi untuk
transportasi juga dapat ditekan. * Mencegah serangan/disinfestasi
serangga sehingga dapat menekan berkurangnya gandum, tepung, serealia,
kacang-kacangan dll karena serangan serangga. * Menghambat pertunasan * Ekonomis, tidak banyak pangan yang terbuang karena busuk. * Iradiasi
dapat dilakukan untuk pangan dalam jumlah besar, baik dalam bentuk
curah maupun dikemas. * Iradiasi tidak merubah kesegaran produk (karena
tidak menggunakan panas).
Suatu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah iradiasi dapat
menjadikan suatu pangan yang kotor atau busuk menjadi baik dan bersih?
Tidak satupun teknik pengawetan pangan termasuk iradiasi dapat merubah
pangan yang busuk menjadi baik kembali. Hal yang patut diingat adalah
bahwa Iradiasi tidak dapat memperbaiki pangan yang telah rusak dan
iradiasi tidak dapat menggantikan fungsi �Good Hygienic Practices dan Good Manufacturing Practices (GMP)� yang tetap menjadi prasyarat utama.
Keamanan pangan Iradiasi Codex Alimentarius Commission telah melakukan berbagai kajian dan menyatakan bahwa iradiasi pangan dengan dosis rata-rata sampai dengan 10 kGy tidak menimbulkan bahaya toksisitas dan tidak memerlukan pengujian lebih lanjut. Studi keamanan pangan iradiasi juga dilakukan di berbagai negara baik terhadap hewan percobaan maupun studi klinis pada manusia. Dari hasil studi yang dilakukan menunjukkan bahwa : * Iradiasi tidak menyebabkan pangan menjadi radioaktif. Proses iradiasi terjadi dengan melewatkan pangan dengan suatu sumber radiasi dengan kecepatan dan dosis yang terkontrol dan pangan tersebut tidak pernah kontak langsung dengan sumber radiasi. Ketika perlakuan iradiasi dihentikan, tidak ada energi yang tersisa dalam pangan. * Iradiasi tidak menyebabkan pangan menjadi toksik. Semenjak tahun 1940-an pangan iradiasi selalu diteliti dengan seksama terkait dengan toksisitasnya sebelum proses iradiasi diterapkan terhadap suatu pangan. * Konsumsi pangan iradiasi tidak menyebabkan terjadinya perkembangan kromosom tidak normal. * Perubahan kimia yang terjadi pada pangan iradiasi seperti pembentukan produk radiolitik, adalah produk yang juga
terbentuk karena proses pemanasan seperti glukosa asam format,
asetaldehida dan karbondioksida. Keamanan produk radiolitik ini telah
diuji secara seksama dan tidak ditemukan bahaya yang ditimbulkannya. *
Iradiasi tidak menimbulkan terjadinya pembentukan radikal bebas.
Radikal bebas juga terbentuk selama proses pengolahan pangan lain
seperti pemanggangan roti, penggorengan, pengeringan beku dan
lain-lain. * Iradiasi pangan yang dilaksanakan sesuai dengan GMP tidak
meningkatkan risiko botulisme.
Nilai Gizi Pangan Iradiasi Tidak satupun proses pengolahan dan
pengawetan pangan dapat meningkatkan nilai gizi pangan. Karena iradiasi
merupakan proses yang tidak menggunakan panas sehingga kehilangan zat
gizi terjadi dalam jumlah minimal dan lebih kecil dari pada proses
pengawetan lain seperti pengalengan, pengeringan dan pasteurisasi.
Codex Alimentarius Commission dan International Atomic Energy Agency
(IAEA), telah melakukan berbagai kajian dan menyatakan bahwa iradiasi
tidak menimbukan masalah gizi khusus pada pangan. Bahkan hasil sidang
FAO, WHO dan IAEA di Jenewa pada tahun 1997 yang membahas iradiasi
dengan dosis tinggi (>10 kGy) menyimpulkan bahwa dosis di atas 10
kGy tidak menyebabkan kehilangan zat gizi yang dapat berdampak terhadap
status gizi manusia.
Iradiasi pangan telah diteliti, diuji, dan dikaji secara mendalam selama lebih dari 40 tahun, dan saat ini telah memasuki tahap tinggal landas untuk penggunaan komersial di banyak negara. Sekitar 40 negara telah melegalisasi penggunaannya untuk berbagai jenis atau kelompok pangan, dan sekitar 60 iradiator komersial telah memberikan jasa iradiasi pangan di 29 negara. Codex Alimentarius Commisision telah mengeluarkan Standar Umum Pangan Iradiasi pada tahun 1983 dengan batas maksimum dosis iradiasi rata-rata yang diserap pangan 10 kGy. Pengumumana terbaru yang dikeluarkan WHO pada bulan September 1997 menyatakan bahwa 10 kGy tersebut seharusnya ditiadakan saja, karena bukti ilmiah menunjukkan pangan tetap aman dikonsumsi meskipun diiradiasi sampai 75 kGy, asal tidak terjadi perubahan cita rasa secara berlebihan, dan mikroba patogen sudah terbunuh. Perkembangan iradiasi pangan di negara maju terutama di Amerika tlah meningkat belakangan ini, dan diharapkan hal ini akan diikuti pula oleh negara-nrgara lain. Di Indonesia teknologi ini telah dilegalisasi sejak tahun 1987, dan enam jenis atau kelompok pangan sudah boleh diiradiasi untuk tujuan komersial. Teknologi iradiasi masih perlu dikembangkan dan dimasyarakatkan agar dapat dimanfaatkan secara luas, melalui harmonisasi peraturan antarnegara dan peningkatan pengetahuan masyarakat. Selain itu, teknik iradiasi untuk beberapa keperluan, baik yang menggunakan dosis rendah, sedang maupun tinggi masih perlu dimantapkan atau dikembangkan agar penerapannya lebih efektif, efisien, dan ekonomis.
pemerintah menetapkan beberapa ketentuan tentang pelaksanaan iradiasi pangan yang meliputi izin pemanfaatan tenaga nuklir,jenis pangan yang boleh diiradiasi, dosis iradiasi, sumber iradiasi sertatujuan iradiasi. Ketentuan tersebut telah memperhatikan standarinternasional dan hasil-hasil percobaan di Indonesia oleh institusi yangbergerak dibidang tenaga nuklir. Sementara pengawasan terhadap produkpangan iradiasi dilakukan oleh instansi yang bertanggungjawab di bidang pengawasan obat dan makanan.
Mutu pangan
Bagi produsen mutu pangan merupakan alat kompetisi terhadap produk lain,baik hasil produksi dalam negeri maupun pangan impor. Bagi pemerintah dalamperdagangan pangan selain keamanan, mutu merupakan salah satu persyaratanuntuk mewujudkan perdagangan pangan yang jujur dan bertanggungjawab.
Persyaratan mutu suatu pangan dikemas dalam bentuk Standar Nasional
Indonesia yang ditetapkan oleh badan yang bertanggung jawab di bidang
standar. Standar tersebut bersifat sukarela. Namun, dengan beberapa
pertimbangan, seperti kesehatan dan keamanan suatu standar, dapat
dinyatakan wajib. Dan perlu kita sadari bahwa saat ini mutu pan gan juga
merupakan bagian dari tuntutan konsumen.
Gizi Pangan
Keadaan gizi masyarakat terutama dari kelompok rawan merupakan salah satuacuan kemajuan pembangunan kesehatan suatu negara. Dan untuk mengukurkeadaan gizi tersebut, instansi yang bertanggung jawab di bidang kesehatan bertanggung jawab untuk menetapkan standar status gizi masyarakat.
Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya masalah gizi seperti yang terjadiakhir-akhir ini termasuk kecukupan asupan zat-zat gizi, keadaan ekonomikeluarga, kebersihan lingkungan, pengetahuan gizi, perilaku, dan kesadaranakan pentingnya memperhatikan asupan zat-zat gizi. Dengan demikianpenanganan masalah gizi menjadi tanggungjawab berbagai pihak sepertikesehatan, pertanian, perikanan, industri, pemerintah daerah, pengawas obat dan makanan serta masyarakat.
Untuk mengukur kecukupan asupan gizi masing-masing orang pada setiap
kelompok umur dan jenis kelamin, secara rutin instansi yang bertanggungjawab di bidang kesehatan bersama-sama dengan pakar terkait
melakukan pengkajian untuk menetapkan suatu acuan yang disebut dengan Angka Kecukupan Gizi.
Angka tersebut juga dapat dipergunakan untuk memperkirakan kebutuhan zat gizi masyarakat Indonesia. Jika angka-angka tersebut dikonversikan kedalam bentuk pangan, terutama untuk zat gizi makro, maka dapat diperoleh perkiraan kebutuhan jumlah pangan terutama bahan pangan pokok.
Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam
kehidupan manusia. Tidak mengherankan jika semua negara baik negara
maju maupun berkembang selalu berusaha menyediakan suplai pangan yang
cukup, aman dan bergizi. Penyediaan pangan tersebut berpacu dengan
upaya pemenuhan jumlah dan mutu, termasuk di dalamnya keamanan,
sehingga penggunaan berbagai metode atau teknologi memerlukan
kehati-hatian dan ketepatan. Terdapat banyak cara pengolahan pangan
yang dapat memberikan perlindungan terhadap pangan yang akan dikonsumsi .antara lain pengeringan, pasteurisasi, pembekuan, pengasinan atau penambahan bahan tambahan pangan.
Alternatif lain yang cukup menjanjikan adalah menggunakan teknik iradiasi pangan, yaitu suatu proses dengan menggunakan energi ionisasi untuk membunuh mikroba. Kadang-kadang iradiasi pangan disebut juga sebagai “pasteurisasi elektronik� atau “pasteurisasi dingin�. Seperti halnya pasteurisasi tradisional, iradiasi pangan dapat meningkatkan keamanan pangan seperti daging, ayam, seafood, biji-bijian dan rempah yang tidak dapat di pasteurisasi panas tanpa terjadinya perubahan sifat dari mentah menjadi matang.
Iradiasi panganIradiasi pangan adalah metode penyinaran terhadap pangan baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun
akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan pangan
serta membebaskan dari jasad renik patogen. Iradiasi pangan merupakan
proses yang aman dan telah disetujui oleh lebih kurang 50 negara di
dunia dan telah diterapkan secara komersial selama puluhan tahun di
USA, Jepang dan beberapa negara Eropa.
Proses iradiasi dilaksanakan dengan melewatkan / pemaparan pangan (baik
yang dikemas maupun curah) pada radiasi ionisasi dalam jumlah dan waktu
yang terkontrol untuk mencapai tujuan yang diinginkan (akan dijelaskan
di bawah). Di samping untuk alasan keamanan pangan, iradiasi juga dapat
dimanfaatkan untuk menunda pematangan beberapa jenis buah-buahan dan
sayuran dengan perubahan proses fisiologi jaringan tanaman serta untuk
menghambat pertunasan dari umbi-umbian. Proses ini tidak akan meningkatkan tingkat radioaktivitas pangan. Gelombang energi yang
dilepas selama proses dapat mencegah pembelahan mikroorganisme penyebab pembusukan pangan seperti bakteri dan jamur melalui perubahan struktur molekul.
Dalam meiradiasi pangan, sumber radiasi yang boleh digunakan adalah :
1. sinar Gamma dari radionuklida 60Co atau 137Cs; 2. sinar X yang
dihasilkan dari mesin sumber yang dioperasikan dengan energi pada atau
dibawah 5 MeV; 3. elektron yang dihasilkan dari mesin sumber yang
dioperasikan dengan energi pada atau dibawah 10 MeV.
Iradiasi pangan di dunia internasionalPenetapan ketentuan
tentang pangan iradiasi di berbagai negara di dunia dipengaruhi oleh
penetapan standar dunia tentang pangan iradiasi pada tahun 1983.
Standar ditetapkan oleh Codex Alimentarius Commission (CAC), suatu
badan gabungan antara Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO), yang bertanggung jawab dalam penyusunan standar pangan untuk melindungi kesehatan konsumen dan memfasilitasi praktek perdagangan pangan yang adil yang sampai saat ini telah beranggotakan 150 negara. Codex General Standard for Food Irradiation disusun berdasarkan hasil keputusan dari Joint Expert Committee on Food Irradiation (JECFI) yang dibentuk oleh FAO-WHO, dan International Atomic Energy Agency (IAEA). Standar dan pedoman yang dikeluarkan oleh Codex menjadi acuan internasional dalam melaksanakan proses iradiasi dan perdagangan pangan iradiasi.
Kecenderungan dunia menggunakan teknik iradiasi terus meningkat karena
adanya keuntungan yang diperoleh antara lain tersedianya pangan yang
bebas dari serangan (infestasi) serangga, kontaminasi dan pembusukan;
pencegahan penyakit karena pangan; dan pertumbuhan perdagangan pangan yang harus memenuhi standar impor dalam hal mutu dan karantina.
Iradiasi pangan memberikan keuntungan praktis jika diterapkan sesuai
dengan sistem penanganan dan dengan distribusi pangan yang aman. Lagi
pula dengan semakin ketatnya larangan penggunaan insektisida kimia
untuk mengendalikan serangga dan mikroba dalam pangan, maka iradiasi
merupakan alternatif yang efektif untuk melindungi pangan dari
kerusakan akibat serangga serta sebagai tindakan karantina untuk produk
pangan segar.
Di negara-negara yang melarang importasi buah yang mengandung bahan
kimia seperti USA dan Jepang sebagai importir utama telah melarang
penggunaan produk yang mengandung insektisida tertentu yang telah
dinyatakan berbahaya terhadap kesehatan. Dengan demikian,
ketidakmampuan suatu negara untuk memberikan pangan yang aman baik
untuk karantina maupun dari segi kesehatan akan menjadi hambatan dagang yang utama. Selama tahun 1996, United States Department of Agriculture (USDA) menerbitkan suatu aturan baru yang mengizinkan importasi sayur dan buah segar yang diiradiasi untuk tujuan mencegah lalat buah. Aplikasi Iradiasi PanganPada prakteknya terdapat tiga penerapan
umum dan kategori dosis dalam menggunakan radiasi ionisasi : 1. Iradiasi dosis rendah : sampai dengan 1 kGy 1. menghambat pertunasan : 0.05 - 0.15 kGy pada: kentang, bawang merah, bawang putih, jahe, ubi jalar dll. 2. Disinfestasi / mencegah serangan serangga dan disinfeksi parasit : 0.15 - 0.5 kGy pada : serealia dan kacang-kacangan, buah segar dan kering, ikan kering dan daging, daging babi, dll. 3. Menunda proses fisiologis (misalnya pematangan): 0.25 - 1.0 kGy pada : sayur dan buah segar. 2. Iradiasi dosis medium :1 - 10 kGy 1. Memperpanjang masa simpan : 1.0 - 3.0 kGy pada : ikan segar, strawbeery, jamur, dll. 2. Eliminasi mikroba pembusuk dan patogen : 1.0 - 7.0 kGy pada : pangan laut segar dan beku, ternak dan daging segar maupun beku, dll.
3. Memperbaiki teknologi pangan : 2.0 - 7.0 kGy pada : anggur
(meningkatkan hasil sari buah), sayuran dehidrasi (mengurangi waktu
memasak), dll. 3. Iradiasi dosis tinggi: di atas 10 kGy 1. Sterilisasi
industri (kombinasi dengan pemanasan suhu rendah): 30 - 50 kGy pada :
daging, ternak, seafood, makanan steril untuk pasien di rumah sakit,
makanan steril untuk astronot dll. 2. Dekontaminasi beberapa bahan
tambahan pangan : 10 - 50 kGy pada : rempah, enzim, gum dll.
Keuntungan iradiasi pangan Iradiasi pangan cukup memberikan
manfaat yang luas baik bagi industri pangan maupun bagi konsumen antara
lain : * Mengurangi mikroorganisme patogen, sehingga dapat mengurangi
penyakit infeksi, akibatnya biaya yang timbul untuk pengobatan dapat
ditekan. * Dekontaminasi bumbu, rempah dll sehingga tidak merusak rasa
dan aromanya. * Memperpanjang masa simpan, sehingga frekwensi
transportasi distribusi pangan berkurang, akibatnya dampak transportasi
terhadap udara dan lingkungan juga berkurang dan kebutuhan energi untuk
transportasi juga dapat ditekan. * Mencegah serangan/disinfestasi
serangga sehingga dapat menekan berkurangnya gandum, tepung, serealia,
kacang-kacangan dll karena serangan serangga. * Menghambat pertunasan * Ekonomis, tidak banyak pangan yang terbuang karena busuk. * Iradiasi
dapat dilakukan untuk pangan dalam jumlah besar, baik dalam bentuk
curah maupun dikemas. * Iradiasi tidak merubah kesegaran produk (karena
tidak menggunakan panas).
Suatu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah iradiasi dapat
menjadikan suatu pangan yang kotor atau busuk menjadi baik dan bersih?
Tidak satupun teknik pengawetan pangan termasuk iradiasi dapat merubah
pangan yang busuk menjadi baik kembali. Hal yang patut diingat adalah
bahwa Iradiasi tidak dapat memperbaiki pangan yang telah rusak dan
iradiasi tidak dapat menggantikan fungsi �Good Hygienic Practices dan Good Manufacturing Practices (GMP)� yang tetap menjadi prasyarat utama.
Keamanan pangan Iradiasi Codex Alimentarius Commission telah melakukan berbagai kajian dan menyatakan bahwa iradiasi pangan dengan dosis rata-rata sampai dengan 10 kGy tidak menimbulkan bahaya toksisitas dan tidak memerlukan pengujian lebih lanjut. Studi keamanan pangan iradiasi juga dilakukan di berbagai negara baik terhadap hewan percobaan maupun studi klinis pada manusia. Dari hasil studi yang dilakukan menunjukkan bahwa : * Iradiasi tidak menyebabkan pangan menjadi radioaktif. Proses iradiasi terjadi dengan melewatkan pangan dengan suatu sumber radiasi dengan kecepatan dan dosis yang terkontrol dan pangan tersebut tidak pernah kontak langsung dengan sumber radiasi. Ketika perlakuan iradiasi dihentikan, tidak ada energi yang tersisa dalam pangan. * Iradiasi tidak menyebabkan pangan menjadi toksik. Semenjak tahun 1940-an pangan iradiasi selalu diteliti dengan seksama terkait dengan toksisitasnya sebelum proses iradiasi diterapkan terhadap suatu pangan. * Konsumsi pangan iradiasi tidak menyebabkan terjadinya perkembangan kromosom tidak normal. * Perubahan kimia yang terjadi pada pangan iradiasi seperti pembentukan produk radiolitik, adalah produk yang juga
terbentuk karena proses pemanasan seperti glukosa asam format,
asetaldehida dan karbondioksida. Keamanan produk radiolitik ini telah
diuji secara seksama dan tidak ditemukan bahaya yang ditimbulkannya. *
Iradiasi tidak menimbulkan terjadinya pembentukan radikal bebas.
Radikal bebas juga terbentuk selama proses pengolahan pangan lain
seperti pemanggangan roti, penggorengan, pengeringan beku dan
lain-lain. * Iradiasi pangan yang dilaksanakan sesuai dengan GMP tidak
meningkatkan risiko botulisme.
Nilai Gizi Pangan Iradiasi Tidak satupun proses pengolahan dan
pengawetan pangan dapat meningkatkan nilai gizi pangan. Karena iradiasi
merupakan proses yang tidak menggunakan panas sehingga kehilangan zat
gizi terjadi dalam jumlah minimal dan lebih kecil dari pada proses
pengawetan lain seperti pengalengan, pengeringan dan pasteurisasi.
Codex Alimentarius Commission dan International Atomic Energy Agency
(IAEA), telah melakukan berbagai kajian dan menyatakan bahwa iradiasi
tidak menimbukan masalah gizi khusus pada pangan. Bahkan hasil sidang
FAO, WHO dan IAEA di Jenewa pada tahun 1997 yang membahas iradiasi
dengan dosis tinggi (>10 kGy) menyimpulkan bahwa dosis di atas 10
kGy tidak menyebabkan kehilangan zat gizi yang dapat berdampak terhadap
status gizi manusia.
Iradiasi pangan telah diteliti, diuji, dan dikaji secara mendalam selama lebih dari 40 tahun, dan saat ini telah memasuki tahap tinggal landas untuk penggunaan komersial di banyak negara. Sekitar 40 negara telah melegalisasi penggunaannya untuk berbagai jenis atau kelompok pangan, dan sekitar 60 iradiator komersial telah memberikan jasa iradiasi pangan di 29 negara. Codex Alimentarius Commisision telah mengeluarkan Standar Umum Pangan Iradiasi pada tahun 1983 dengan batas maksimum dosis iradiasi rata-rata yang diserap pangan 10 kGy. Pengumumana terbaru yang dikeluarkan WHO pada bulan September 1997 menyatakan bahwa 10 kGy tersebut seharusnya ditiadakan saja, karena bukti ilmiah menunjukkan pangan tetap aman dikonsumsi meskipun diiradiasi sampai 75 kGy, asal tidak terjadi perubahan cita rasa secara berlebihan, dan mikroba patogen sudah terbunuh. Perkembangan iradiasi pangan di negara maju terutama di Amerika tlah meningkat belakangan ini, dan diharapkan hal ini akan diikuti pula oleh negara-nrgara lain. Di Indonesia teknologi ini telah dilegalisasi sejak tahun 1987, dan enam jenis atau kelompok pangan sudah boleh diiradiasi untuk tujuan komersial. Teknologi iradiasi masih perlu dikembangkan dan dimasyarakatkan agar dapat dimanfaatkan secara luas, melalui harmonisasi peraturan antarnegara dan peningkatan pengetahuan masyarakat. Selain itu, teknik iradiasi untuk beberapa keperluan, baik yang menggunakan dosis rendah, sedang maupun tinggi masih perlu dimantapkan atau dikembangkan agar penerapannya lebih efektif, efisien, dan ekonomis.
pemerintah menetapkan beberapa ketentuan tentang pelaksanaan iradiasi pangan yang meliputi izin pemanfaatan tenaga nuklir,jenis pangan yang boleh diiradiasi, dosis iradiasi, sumber iradiasi sertatujuan iradiasi. Ketentuan tersebut telah memperhatikan standarinternasional dan hasil-hasil percobaan di Indonesia oleh institusi yangbergerak dibidang tenaga nuklir. Sementara pengawasan terhadap produkpangan iradiasi dilakukan oleh instansi yang bertanggungjawab di bidang pengawasan obat dan makanan.
Mutu pangan
Bagi produsen mutu pangan merupakan alat kompetisi terhadap produk lain,baik hasil produksi dalam negeri maupun pangan impor. Bagi pemerintah dalamperdagangan pangan selain keamanan, mutu merupakan salah satu persyaratanuntuk mewujudkan perdagangan pangan yang jujur dan bertanggungjawab.
Persyaratan mutu suatu pangan dikemas dalam bentuk Standar Nasional
Indonesia yang ditetapkan oleh badan yang bertanggung jawab di bidang
standar. Standar tersebut bersifat sukarela. Namun, dengan beberapa
pertimbangan, seperti kesehatan dan keamanan suatu standar, dapat
dinyatakan wajib. Dan perlu kita sadari bahwa saat ini mutu pan gan juga
merupakan bagian dari tuntutan konsumen.
Gizi Pangan
Keadaan gizi masyarakat terutama dari kelompok rawan merupakan salah satuacuan kemajuan pembangunan kesehatan suatu negara. Dan untuk mengukurkeadaan gizi tersebut, instansi yang bertanggung jawab di bidang kesehatan bertanggung jawab untuk menetapkan standar status gizi masyarakat.
Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya masalah gizi seperti yang terjadiakhir-akhir ini termasuk kecukupan asupan zat-zat gizi, keadaan ekonomikeluarga, kebersihan lingkungan, pengetahuan gizi, perilaku, dan kesadaranakan pentingnya memperhatikan asupan zat-zat gizi. Dengan demikianpenanganan masalah gizi menjadi tanggungjawab berbagai pihak sepertikesehatan, pertanian, perikanan, industri, pemerintah daerah, pengawas obat dan makanan serta masyarakat.
Untuk mengukur kecukupan asupan gizi masing-masing orang pada setiap
kelompok umur dan jenis kelamin, secara rutin instansi yang bertanggungjawab di bidang kesehatan bersama-sama dengan pakar terkait
melakukan pengkajian untuk menetapkan suatu acuan yang disebut dengan Angka Kecukupan Gizi.
Angka tersebut juga dapat dipergunakan untuk memperkirakan kebutuhan zat gizi masyarakat Indonesia. Jika angka-angka tersebut dikonversikan kedalam bentuk pangan, terutama untuk zat gizi makro, maka dapat diperoleh perkiraan kebutuhan jumlah pangan terutama bahan pangan pokok.